Kejadian traumatik merupakan peristiwa kehidupan yang dapat mengenai setiap orang. Dalam setiap kejadian traumatik yang terjadi, selalu ada implikasi kesehatan jiwa ,baik dalam kasus akibat bencana alam, misalnya gempa bumi, tsunami, angin ribut, atau pada bencana yang diakibatkan oleh manusia, misalnya perang, serangan teroris, kekerasan interpersonal. Dampak dari kejadian traumatik yang dialami oleh setiap orang tidaklah sama. Anak-anak lebih rentan dan sensitif terhadap dampak dari kejadian trauma yang dialaminya. Kejadian traumatik yang dialami bila tidak dapat diatasi dengan baik dapat menimbulkan suatu kumpulan gejala yang berkaitan dengan kecemasan, kompleksitas gangguan kecemasan ini dikenal sebagai gangguan stres pasca trauma (Posttraumatic Stress Disorder/ PTSD).
Gangguan stress pasca trauma merupakan sindrom kecemasan, labilitas otonomik, dan mengalami kilas balik dari pengalaman yang amat pedih setelah stres fisik maupun emosi ynag melampaui batas ketahanan orang biasa. Dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder (DSM IV-TR), PTSD didefinisikan sebagai suatu kejadian atau beberapa kejadian trauma yang dialami atau disaksikan secara langsung oleh seseorang berupa kematian atau ancaman kematian, atau cidera serius, atau ancaman terhadap integritas fisik atas diri seseorang. Kejadian tersebut harus menciptakan ketakutan yang ekstrem, horror, atau rasa tidak berdaya.
Gangguan stress pasca trauma merupakan sindrom kecemasan, labilitas otonomik, dan mengalami kilas balik dari pengalaman yang amat pedih setelah stres fisik maupun emosi ynag melampaui batas ketahanan orang biasa. Dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder (DSM IV-TR), PTSD didefinisikan sebagai suatu kejadian atau beberapa kejadian trauma yang dialami atau disaksikan secara langsung oleh seseorang berupa kematian atau ancaman kematian, atau cidera serius, atau ancaman terhadap integritas fisik atas diri seseorang. Kejadian tersebut harus menciptakan ketakutan yang ekstrem, horror, atau rasa tidak berdaya.
Peristiwa yang dapat dikategorikan sebagai peristiwa traumatik pada umumnya mengandung tiga buah elemen sebagai berikut (Jaffe, Segal, & Dumke, 2005):
1. Kejadian tersebut tidak dapat diprediksi (It was unexpected)
2. Orang yang mengalami kejadian tersebut tidak siap dihadapkan pada kondisi / kejadian demikian (The person was unprepared)
3. Tidak ada yang dapat dilakukan oleh orang tersebut untuk mencegah terjadinya peristiwa tersebut (There was nothing the person could do to prevent it from happening)
... any overwhelming life experience can trigger PTSD, especially if the event is perceived as unpredictable and uncontrollable (Smith & Segal. 2008).
... pengalaman hidup apapun yang terlalu "mengguncang" dapat memicu PTSD, terutama jika peristiwa tersebut dilihat sebagai sesuatu yang tidak dapat diduga dan dikendalikan / dikontrol (Smith & Segal. 2008).
Smith & Segal menyebutkan peristiwa traumatik yang dapat mengarah kepada munculnya PTSD termasuk:
- Perang (War)
- Pemerkosaan (Rape)
- Bencana alam (Natural disasters)
- Kecelakaan mobil / Pesawat (A car or plane crash)
- Penculikan (Kidnapping)
- Penyerangan fisik (Violent assault)
- Penyiksaan seksual / fisik (Sexual or physical abuse)
- Prosedur medikal - terutama pada anak-anak (Medical procedures - especially in kids)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar